1. Mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi Perpajakan serta data perizinan, serta data/atau informasi lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. mengoptimalkan penyampaian data IKD
3. mengoptimalkan pelaksanaan Pengawasan Bersama atas Wajib Pajak
4. mengoptimalkan pemanfaatan program/kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang Perpajakan
5. meningkatkan Pendampingan dan dukungan kapasitas kepada para pihak di bidang Perpajakan
6. meningkatkan pengetahuan aparatur/SDM para pihak di bidang perpajakan.